
Menurut keterangan Iman, Humas dari Dinas Binamarga Tangsel terkait papan proyek yakni setiap pembangunan dari pemerintah harus ada guna sosialisasi terhadap masyarakat. Namun jika proyek dengan anggaran Rp. 50 jt, terkadang tidak menggunakan papan proyek tetapi dari sisi informasi harus ada melalui kelurahan.
“Jadi papan proyek itukan memang harus dipasang itupun kalau di RAW nya ada. Biasanya kalau yang pekerjanya seperti penunjukan langsung, ada yang dipasang, ada yang tidak, tetapi mayoritas tidak”, ucap Iman.
Fungsi papan proyek sebagai informasi masyarakat. namun jika papan tidak ada sosialisasi juga tidak ada, masyarakat tidak akan mengetahui pagu anggran dari APBD. Karena ketidak tahuan masyarakat, hal seperti ini sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum. Ironisnya masyarakat diikut sertakan dalam pengerjaannya dan lagi-lagi masyarakat yang dirugikan.(HR)